Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolri: Enam Orang yang Diciduk Densus 88 Jadi Tersangka Terorisme

Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pada enam terduga teroris yang ditangkap di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan Tegal beberapa wakt

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri: Enam Orang yang Diciduk Densus 88 Jadi Tersangka Terorisme
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pada enam terduga teroris yang ditangkap di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan Tegal beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (20/1/2016) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Kan sudah diekspose, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka berkaitan dengan bom Thamrin," tegas Badrodin.

Badrodin menambahkan penyidik memiliki hasil penyelidikan dan bukti yang kuat untuk menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka.

Pasalnya mereka memiliki keterkaitan langsung dengan empat terduga pelaku teror yang jenazahnya masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami punya buktinya kenapa enam orang ini ditetapkan sebagai tersangka, mereka ini jaringannya Dian (pelaku teror Thamrin yang tewas)," kata Badrodin.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas