Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri: Enam Orang yang Diciduk Densus 88 Jadi Tersangka Terorisme

Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pada enam terduga teroris yang ditangkap di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan Tegal beberapa wakt

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kapolri: Enam Orang yang Diciduk Densus 88 Jadi Tersangka Terorisme
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian telah menetapkan status tersangka pada enam terduga teroris yang ditangkap di Balikpapan, Cirebon, Indramayu, dan Tegal beberapa waktu lalu.

Hal itu diutarakan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, Rabu (20/1/2016) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

"Kan sudah diekspose, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Peran mereka berkaitan dengan bom Thamrin," tegas Badrodin.

Badrodin menambahkan penyidik memiliki hasil penyelidikan dan bukti yang kuat untuk menetapkan keenam orang itu sebagai tersangka.

Pasalnya mereka memiliki keterkaitan langsung dengan empat terduga pelaku teror yang jenazahnya masih berada di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Kami punya buktinya kenapa enam orang ini ditetapkan sebagai tersangka, mereka ini jaringannya Dian (pelaku teror Thamrin yang tewas)," kata Badrodin.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas