Pendapat Ibas Mengenai Wacana Revisi UU Terorisme
Demokrat akan mendukung bila diperlukan payung hukum untuk penguatan memberantas teroris.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Demokrat DPR RI masih mempertimbangkan rencana revisi UU Terorisme.
Demokrat akan mendukung bila diperlukan payung hukum untuk penguatan memberantas teroris.
"Bilamana diperlukan jadi bagian payung hukum untuk penguatan untuk basmi teroris tentu kita dukung. Tapi kalau ada indikasi insidentil penanganan kewenangan saja malah jadi berlebihan bagi HAM itu bagian yang akan kami kritisi bersama," kata Ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono yang biasa dipanggil Ibas di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/1/2016).
Ibas mengatakan pihaknya siap membahas revisi tersebut tanpa harus mengubah pokok-pokok pemikiran di UU terdahulu. Putra Susilo Bambang Yudhoyono itu mempertanyakan kemungkinan yang disampaikan Presiden Joko Widodo membuka ruang untuk membuat undang-undang baru mengenai terorisme pascaledakan bom Thamrin.
"Kalau harus (membuat) undang-undang baru apakah undang-undang kemarin belum bisa mengakomodir pencegahan tersebut," ujarnya.
Terpenting, kata Ibas, dalam pemberantasan teroris adalah komitemen bersama semua elemen. Selain itu, Ibas mengajak semua elemen masyarakat untuk bergandengan tangan melawan terorisme. Anggota Komisi X itu menilai pemerintah sebaiknya memikirkan alternatif selain revisi undang-undang terorisme. Ibas percaya Presiden Jokowi akan mencari jalan terbaik untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dalam pencegahan terorisme pasti semua berikhtiar, tidak mungkin negara membiarkan. Zaman Presiden SBY ada aksi teror, tapi ditangani dengan baik dan cepat," katanya.