Anton Undang Bahrun Naim Buat Laporan di Mabes Polri
Bahrun dipersilahkan datang membuat laporan ke Bareskrim.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri tampaknya geram dengan bantahan dari Bahrun Naim yang disebut sebagai sosok yang bertanggung jawab dalam aksi teror di Thamrin, Jakarta Pusat pada Kamis (14/1/2016) lalu.
Pasalnya menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Anton Charliyan, pihak Polri sudah memiliki bukti-bukti soal keterlibatan Bahrun dalam aksi teror di Thamrin.
Bantahan itu beredar di situs berbagi audio SoundCloud. Durasi rekaman itu hanya 6 detik. Judulnya "Bantahan Bahrun Naim".
"Lha, wong saya itu jarang online, dikira komunikasi, komunikasi dari Hong Kong apa?" demikian isi rekaman suara itu.
Adik Bahrun Naim, Dahlan Naim turut berkomentar menurutnya suara itu sangat mirip dengan suara sang kakak.
"Saya yakin 99 persen itu suara kakak saya, dia juga sering bercanda "dari Hongkong"," beber Dahlan.
Lebih lanjut, Jenderal bintang dua ini malah menantang Bahrun untuk menyampaikan langsung bantahan jika dirinya tidak terlibat.
Tidak hanya itu, Anton juga menyarankan apabila Bahrun tidak terima nama disebut sebagai dalang, maka Bahrun dipersilahkan datang membuat laporan ke Bareskrim.
"Saya undang (Bahrun), kalau perlu buat laporan polisi di sini (Bareskrim). Kalau yang bersangkutan tidak berani datang berarti dia salah. Kalau tidak bersalah ya jangan menentang. Kalau berani datang saja ke Indonesia," tuturnya.