Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Enam Orang Tersangka Pelaku Teror, Satu dari Mereka Bikin Casing Bom

Siapa saja inisial ataupun identitas keenam tersangka pelaku teror di Jalan MH Thamrin Jakarta?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Enam Orang Tersangka Pelaku Teror, Satu dari Mereka Bikin Casing Bom
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas mengangkat jenazah korban peledakan bom di pos polisi Sarinah, Jakarta, Kamis (14/1/2016). Ledakan bom yang disusul baku tembak yang dilakukan oleh 7 orang pelaku dengan korban tewas 3 orang dan 4 orang dilumpuhkan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISNAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 13 terduga teroris yang ditangkap di sejumlah lokasi, enam di antaranya ditetapkan sebagai tersangka karena berkaitan langsung dalam dalam aksi teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2016).

Siapa-siapa saja inisial ataupun identitas keenam tersangka masih belum diumumkan oleh Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti.

"‎Enam orang sudah bisa ditetapkan sebagai tersangka, nama-namanya siapa saya tidak hafal seluruhnya," ujar Kapolri kepada wartawan di Mabes Polri, Rabu (20/1/2016).

Kapolri berujar, enam tersangka ini memiliki peran masing-masing. "Satu di antaranya ada yang berperan menyiapkan casing bom," singkat dia.

Polisi berhasil melumpuhkan empat pelaku teror di Pos Polisi Sarinah dan kedai kopi di antaranya Muhammad Ali, Afif, Dian Juni dan Ahmad Muhazan yang jenazahnya masih di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Setelah itu polisi menangkap 13 terduga teroris di sejumlah tepat mencakup Cirebon, Indramayu, Balikpapan, Tegal hingga Bekasi.

Rekomendasi Untuk Anda

Densus 88 Antiteror bahkan sampai memeriksa lima narapidana kasus ‎terorisme di Lapas Tangerang, Banten, dan di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ‎dari belasan terduga pelaku hanya delapan yang terkait aksi teror di Jalan MH Tramrin, sementara penangkapan di Bekasi dan lima narapidana di Tangerang tidak terkait teror melainkan kepemilikan senjata api.

Dari delapan terduga, enam di antaranya berkaitan langsung dan dua lainnya tidak berafiliasi langsung dan keenam orang ini mengetahui akan adanya serangan susulan dan mendapat wasiat dari terduga pelaku Dian untuk menjaga anak istrinya.

Sedangkan dua orang hanya sebagai penyedia bahan peledak.‎ Polisi sudah menetapkan keenam pelaku tersebut sebagai tersangka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas