Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Akan Bina Eks Pengikut Gafatar

"Sebetulnya mereka itu saudara kita yang tersesat jalan," kata Adi.

Penulis: Valdy Arief
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pemerintah Akan Bina Eks Pengikut Gafatar
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Sejumlah anak bermain dengan riangnya di lokasi berkumpulnya warga eks Gafatar asal Mempawah di Bekangdam XII/Tpr, Jl Adisucipto, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (20/1/2016) pukul 16.00 WIB. Sebanyak 2164 jiwa terduga eks Gafatar yang terusir dari sejumlah wilayah di Kalimantan Barat akan dipulangkan ke daerah asalnya menggunakan beberapa Kapal Republik Indonesia. TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Adi Toegarisman yang merangkap sebagai Wakil Ketua Tim Pakem (Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam Masyarakat) menyebut pihaknya akan mengefektifkan pembinaan kepada mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

Pembinaan tersebut berlangsung setelah terbit surat keputusan bersama yang ditandatangani jaksa agung, menteri dalam negeri, dan menteri agama.

"Setelah nanti ada pelarangan kami akan bina mantan ajaran ini," kata Adi Toegarisman di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Adi mengharapkan pembinaan yang dilakukan setelah ada pelarangan, akan membuat Gafatar tidak menyebarkan kembali paham ajarannya.

Dia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada pengikut Gafatar seperti yang terjadi di Mempawah, Kalimantan Barat.

"Sebetulnya mereka itu saudara kita yang tersesat jalan," katanya.

Organisasi masyarakat Gafatar mulai menarik perhatian publik setelah terkait dengan hilangnya beberapa orang. Termasuk dokter Rica Tri Handayani dan anak balitanya, Zafran Alif Wicaksono yang hilang dari keluarganya di Yogyakarta, kemudian ditemukan di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas