Setya Novanto Duduk di Komisi Kesehatan Setelah Diperbantukan di Komisi Hukum
"Pak Setya hanya BKO saja tidak tetap di Komisi III, katanya balik lagi ke Komisi IX,"
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ternyata duduk di Komisi IX DPR bidang tenaga kerja dan kesehatan.
Politikus Golkar itu hanya sementara atau BKO tugas di Komisi III DPR saat rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.
Nama Novanto sendiri kini sudah tidak terdaftar dalam daftar anggota Komisi III DPR terkait bidang Hukum.
Staf kesekretariatan Komisi III DPR yang enggan disebutkan namanya mengatakan pengganti Novanto di Komisi III DPR yakni Yayat Biaro.
"Pak Setya hanya BKO saja tidak tetap di Komisi III, katanya balik lagi ke Komisi IX," kata staf tersebut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).
Nama Setya Novanto kini terdaftar dalam daftar Anggota Komisi IX DPR RI.
Selain Novanto, Politikus Golkar yang duduk di Komisi IX DPR adalah Azhar Romlu, Dewi Asmara, Sarmuji, Gde Sumarjaya Linggi, Melchias Markus Mekeng, Charles J Mesang dan Andi Fauziah Pujiwatie Hatta.
Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno yang dimintai pendapatnya berkomentar positif. Menurutnya, penempatan Novanto di Komisi IX DPR sudah tepat.
"Tepat untuk menghindari konflik kepentingan," kata Hendrawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.