Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Panja Freeport, Ruhut: Lebay Itu, Mereka Membela Novanto

"Lebay itu. Aku komisi III, mereka membela Novanto. Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini," kata Ruhut di Gedung DPR, Ja

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Soal Panja Freeport,  Ruhut: Lebay Itu, Mereka Membela Novanto
Tribun Medan/Jefri Susetio
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Ruhut Sitompul. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul angkat bicara mengenai kesimpulan rapat kerja dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Catatan tersebut berisikan Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.

Penanganan hukum kasus Freeport di Kejaksaan Agung diduga melibatkan Setya Novanto terkait pemufakatan jahat.

"Lebay itu. Aku komisi III, mereka membela Novanto. Harusnya serahkan ke lembaga penegakan hukum, kan sudah selesai ini," kata Ruhut di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Ruhut mengaku tidak setuju dengan dengan hasil catatan tersebut.
Politikus Demokrat itu mengklaim hanya dirinyalah yang menolak kesimpulan itu.

"Karena aku selalu berjalan di jalan Tuhan. Kalau Freeport itu sudah selesai itu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

"Kalau kawan saya kurang puas. Tapi masih banyak pekerjaan kita yang lain. Legislasi. Novanto enggak liat gua di Komisi III," imbuhnya.

Mengenai Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman yang mendukung panja, Ruhut tidak mempermasalahkannya.

"Benny kan mau ngomong apa terserah," kata Ruhut.

Diketahui dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung HM Prasetyo menghasilkan catatan membentuk Panitia Kerja (Panja) terkait Penanganan Hukum Kasus Freeport.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas