Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendes Minta Desa Kembangkan Program Gotong Royong untuk Tangkal Radikalisme

sikap gotong royong masyarakat desa, adalah kunci untuk menutup celah paham radikalisme masuk pedesaan.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Mendes Minta Desa Kembangkan Program Gotong Royong untuk Tangkal Radikalisme
ISTIMEWA
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertingal, dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Marwan Jafar 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Membentuk dan mengembangkan program gotong royong dinilai mampu menangkal radikalisme. Hal ini disampaikan Marwan Jafar, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT),Jumat (22/1/2016).

Menurutnya, sikap gotong royong masyarakat desa, adalah kunci untuk menutup celah paham radikalisme masuk pedesaan.

"Mulai sekarang perangkat desa harus memikirkan program-program apa saja yang dapat memperkuat kebersamaan. Budaya gotong royong di desa-desa harus dipertahankan. Ini adalah kunci menutup celah masuknya paham radikal," ujarnya.

Dikatakan, ajaran yang diterapkan oleh paham radikal adalah ajaran yang menghapus sikap toleransi. Dengan demikian, masyarakat desa akan dengan mudah terlibat konflik.

Hal yang paling efektif untuk menangkal radikalisme, lanjutnya lagi, adalah dengan melaksanakan program-program yang dapat mempertahankan rasa kebersamaan masyarakat desa.

"Teorisme adalah puncak dari intoleransi. Intoleransi adalah titik awal dari terorisme. Maka, kunci menangkal ini hanyalah dengan sikap gotong royong. Kalau kebersamaan masyarakat sudah terkunci, tidak akan ada lagi teroris yang bisa masuk," tegasnya.

Marwan juga memastikan, akan mendorong suprastruktur desa dan pranata-pranata sosial desa, untuk turut terlibat memberantas terorisme.

Berita Rekomendasi

"Semua perangkat desa harus terlibat aktif menangkal radikalisme ini. Bahkan kelompok-kelompok di luar perangkat desa, harus terlibat aktif juga," kata Marwan.

Menteri Marwan mengaku telah membentuk program ketahanan desa, yang akan sangat berkontribusi menangkal radikalisme bahkan di garda terdepan.

Program ini dicanangkan, untuk memastikan kondisi dinamis masyarakat desa. Dengan program ketahanan desa ini, katanya lagi, masyarakat tidak akan lagi terprovokasi oleh paham-paham radikal.

"Dalam Undang-Undang Desa kan sudah jelas, apapun yang dilaksanakan desa, semua berasaskan pada sikap gotong royong, toleransi, kebersamaan, dan mengutamakan musyawarah.” ujarnya.

Program Ketahanan Desa tersebut, adalah upaya kementerian desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa.

Program tersebut dijalankan, melalui berbagai bentuk pengembangan lokal yang disesuaikan dengan potensi wilayah. Tentunya, pelaksanaannya lebih menekankan pada asas gotong royong dan kebersamaan masyarakat desa.

"Dengan program ketahanan desa ini, pedesaan akan didorong untuk menjadi desa mandiri, demokratis dan mengembangkan sikap gotong royong," Menteri Marwan menegaskan kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas