Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemegang HGU Wajib Pasang Sensor Panas Cegah Kebakaran Lahan Meluas

Pemegang hak guna usaha diwajibkan memasang perlengkapan sensor panas atau asap sebagai pendeteksi dini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemegang HGU Wajib Pasang Sensor Panas Cegah Kebakaran Lahan Meluas
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu cukup mengkhawatirkan dan telah menimbulkan kerugian material hingga korban nyawa.

Untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, ‎akan mewajibkan seluruh pemegang izin hak guna usaha (HGU) memasang perlengkapan sensor panas atau asap sebagai pendetksi dini kebakaran.

"Perusahaan pemegang HGU harus menyediakan sumber air disetiap 1/10 hektare lahan. Itu untuk upaya memadamkan api sejak dini," kata Ferry di DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Politikus NasDem itu ‎mengatakan kebijakan tersebut diterapkan tahun ini dan diharapkan langkah yang diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang mampu mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas