Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemegang HGU Wajib Pasang Sensor Panas Cegah Kebakaran Lahan Meluas

Pemegang hak guna usaha diwajibkan memasang perlengkapan sensor panas atau asap sebagai pendeteksi dini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in Pemegang HGU Wajib Pasang Sensor Panas Cegah Kebakaran Lahan Meluas
Tribunnews.com/Adiatmaputra Fajar
Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu cukup mengkhawatirkan dan telah menimbulkan kerugian material hingga korban nyawa.

Untuk mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan, ‎akan mewajibkan seluruh pemegang izin hak guna usaha (HGU) memasang perlengkapan sensor panas atau asap sebagai pendetksi dini kebakaran.

"Perusahaan pemegang HGU harus menyediakan sumber air disetiap 1/10 hektare lahan. Itu untuk upaya memadamkan api sejak dini," kata Ferry di DPR, Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Politikus NasDem itu ‎mengatakan kebijakan tersebut diterapkan tahun ini dan diharapkan langkah yang diambil Kementerian Agraria dan Tata Ruang mampu mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas