Diduga Terkait, Pejabat di Ditjen Bina Marga Harus Dicopot
Selain Damayanti, IDM mensinyalir beberapa anggota DPR dari Komisi V dan VII terlibat kasus ini.
Penulis: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Development Monitoring (IDM) mengimbau Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera), Basuki Hadimuljono segera mencopot pejabat di Ditjen Bina Marga Kemenpupera.
Menurutnya, pejabat itu diduga memiliki kaitan kuat dengan kasus dugaan suap kontraktor pemenang proyek jalan trans seram di Maluku.
"Pejabat di Ditjen Bina Marga dan Kepala Balai Jalan Maluku harus dicopot karena diduga kuat terlibat korupsi pembangunan jalan di Indonesia Timur, terkait dengan penangkapan Damayanti Wisnu Putranti," kata Direktur IDM, Fahmi Hafel dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (23/1/2016).
Damayanti merupakan anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Dia terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di sebuah lokasi di Jakarta, 4 Januari 2016.
Selain Damayanti, IDM mensinyalir beberapa anggota DPR dari Komisi V dan VII terlibat kasus ini.
Menyusul penangkapan Damayanti, KPK juga menggeledah ruangan di Ditjen Bina Marga karena diduga kuat memiliki peran besar dalam pengaturan proyek dan alokasi dana untuk pembangunan jalan di Indonesia.
Menurut Fahmi, tertangkapnya Damayanti bisa menjadi pintu masuk membongkar jaringan mafia infrastruktur di Kemenpupera.
Jaringan ini sudah seperti lingkaran setan, ada sebelum PU dan Pera digabung dalam satu kementerian.
"Jika anggaran dikorupsi, tentu berlanjut pada korupsi kualitas infrastruktur jalan. Jalan cepat rusak, itu yang sering terjadi" ujarnya.
Jalan rusak, lanjut Fahmi, juga salah satu pemicu inflansi yang tinggi. Jalan rusak memperlambat arus lalu lintas barang. Dampaknya, harga barang-barang melambung.
Karena itu, menurut dia, Presiden harus memerintahkan Menpupera melakukan 'bersih-bersih' di Ditjen Bina Marga agar rakyat bisa menikmati hasil pembangunan yang berkualitas.