Kasus Damayanti, KPK Telisik Dugaan Keterlibatan Anggota Komisi V Lain
KPK terus menelisik orang-orang yang diduga mengetahui dan terlibat kasus pengamanan proyek jalan di Ambon
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik orang-orang yang diduga mengetahui dan terlibat kasus pengamanan proyek jalan di Ambon, Maluku yang kini menjerat Anggota DPR Komisi V Damayanti Wisnu Putranti.
Sejauh ini, baru Budi Supriyanto, kolega Damayanti di Komisi V DPR RI, yang dicegah penyidik KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan.
Sementara Wakil Komisi V DPR dari PKS, Yudi Widiana Aida yang sudah digeledah ruang kerjanya dalam perkara ini belum dicegah.
"Yang dicegah hanya dua, Budi Supriyanto dan Asenk (Direktur PT Cahaya Mas Perkasa, Seng So Kok). Soal Yudi, ditunggu saja," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Minggu (24/1/2016).
Dugaan keterlibatan Yudi terkait kasus ini mengemuka setelah ruangan kerjanya di DPR juga turut digeledaah penyidik KPK beberapa waktu lalu. Disebut-sebut, Yudi ikut berandil dalam bancakan ijon proyek infrastruktur yang dibahas di parlemen. Bahkan, Yudi disebut-sebut turut kecipratan uang miliaran rupiah dari upaya ijon tersebut.
Damayanti sendiri mengakui Yudi mengetahui paket-paket proyek di Kementerian PUPR yang sudah dibahas di Komisi V. Namun mantan Legislator PDIP tersebut tak mau mengumbar lebih jauh apakah Yudi juga menerima aliran dana terkait proyek-proyek tadi.
Namun, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif telah memberikan sinyal bahwa kasus Damayanti adalah awal ke arah kasus yang lebih besar.
"KPK sedang melakukan pengembangan ke arah yang lebih besar dalam kasus ini. Pada waktunya akan kami sampaikan," kata Syarif beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.