Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kubu Munas Ancol: Jika Ical yang Gelar Munas, Sudah Kedaluwarsa

Golkar kubu Agung menilai wacana Munas yang diangkat Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie tidak sah

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Kubu Munas Ancol: Jika Ical yang Gelar Munas, Sudah Kedaluwarsa
Tribunnews.com/Jeprima
Ketua Umum DPP Partai Golkar, Aburizal Bakrie, memastikan partainya akan bergabung dengan kekuatan lain mendukung Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla. Sikap itu disampaikan Aburizal dalam pidato politiknya di Rapimnas Golkar di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (23/1/2016) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Golkar kubu Agung Laksono menganggap wacana Munas yang diangkat Ketua Umum Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie tidak sah. Sebab, kepengurusan Golkar hasil Munas Riau yang diklaim Aburizal Bakrie telah kedaluwarsa.

"Kalau ARB (Riau) yang melaksanakan Munas, selain tidak sejalan dengan UU Parpol, karena sudah kedaluwarsa juga tidak akan bersatu Golkar," imbuh Ketua DPP Golkar versi Munas Ancol Agun Gunandjar melalui pesan singkat, Minggu (24/1/2016).

Agun mengingatkan Munas yang sejalan dengan UU Parpol harus digelar oleh tim transisi. Pasalnya, hal itu melalui mekanisme internal keputusan Mahkamah Partai.

"Keputusan Mahkamah Partai yang keanggotannya Tim Transisi dari kubu yang bertikai," imbuhnya.

Ia mengingatkan pertarungan belum berakhir. Bahkan, dimulai menuju Golkar dengan DPP yang lebih demokratis, Maju dan mandiri. Caranya, melalui penyelenggaraan. Munas yang dipimpin Tim Transisi.

"Ini tanggapan saya atas pelaksanaan Rapimnas barusan, yang kesemuanya penyelesaian kisruh kepengurusan ini harus ini harus sesuai dengan UU Parpol," tuturnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas