Mahfud MD: Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender Bahaya dan Menjijikkan
"LGBT itu berbahaya dan menjijikkan, tp penanganannya tak perlu pengawalan Brimob," tulis Mahfud.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD menyatakan penolakan terhadap keberadaan kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
"HAM tak slalu mutlak-universal. LGBT bertentangan dgn nilai ketuhanan, moralitas, & budaya Indonesia. Psl 28J (UUD)," tulis Mahfud.
Mahfud memberikan tanggapannya di twitter lewat akun @mohmahfudmd, Senin (25/1/2016), menanggapi pertanyaan sejumlah follower-nya mengenai polemik LGBT di tanah air.
"LGBT itu berbahaya dan menjijikkan, tp penanganannya tak perlu pengawalan Brimob," tulis Mahfud.
Mahfud mengatakan berbicara LGBT itu jadi keperdulian kita, tak hanya oleh bidang ilmu tertentu namun demikian Mahfud mengingatkan bahwa berbicara itu berbeda dengan menikmati.
"Ya, memang berlaku selama tdk berubah. Tanya balik: Apakah moralitas nilai2 agama kita skrang sdh menerima LGBT?"
Dalam beberapa hari terakhir ini, LGBT marak diperbicankan di media sosial seperti twitter.
Ini karena muncul sebuah nama SGRC UI (Support Group and Resource Center on Sexuality Studies Universitas Indonesia) mengklaim sebagai organisasi yang memberikan konseling dan edukasi bagi pelaku LGBT.
Menteri Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir bahkan menolak LGBT masuk kampus. SGRC UI juga membantah pihaknya melindungi dan menyebarkan perilaku orientasi seksual menyimpang.