Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua DPR Lantik Anggota Tim Pengawas Intelijen Negara

"Berdasarkan UU Intelijen Negara, maka pengambilan sumpah tim pengawas intelijen,"

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ketua DPR Lantik Anggota Tim Pengawas Intelijen Negara
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Ade Komaruddin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembentukan Tim Pengawasan Intelijen Negara.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan pembentukan tim tersebut menindaklanjuti UU No 17/2011 tentang Intelijen Negara.

"Berdasarkan UU Intelijen Negara, maka pengambilan sumpah tim pengawas intelijen," kata Fadli Zon yang memimpin rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Berikut nama Tim Pengawas Intelijen Negara:
1. Mahfud Siddiq (ketua)
2. Tantowi Yahya
3. Asril Tandjung
4. Hanafi Rais
5. Tb. Hasanudin
6. A. Fernandez
7. Ahmad Muzani
8. Djoko Udjianto
9. Budi Youyastri
10. Syaiful Bahri Anshori
11. Ahmad Zainuddin
12. A. Dimyati Natakusumah
13. Supiadin Aries Saputra
14. M. Arief Suditomo

Tim Pengawas Intelijen Negara kemudian diambil sumpah oleh Ketua DPR ade Komaruddin dalam rapat paripurna.

Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan pembentukan Tim Pengawas Intelijen Negara telah melalui hasil kajian yang mendalam.

Berita Rekomendasi

"Saya selalu optimis melihat segala sesuatu. Ini‎ upaya memperbaiki keadaan," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas