Mendagri Jamin Aset Eks Gafatar Tetap Aman
Kalau itu aset mereka, harus dijaga.
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya akan menjamin seluruh aset yang dimiliki oleh mantan kelompok Gerakan Fajar Nusantara yang ditinggalkan.
"Kalau itu aset mereka, harus dijaga. Itu Hak warga negara," ujar Tjahjo setibanya di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (26/1/2016).
Tjahjo mengatakan, pihaknya akan menjamin aset tersebut asalkan ada surat-surat yang sah, yang bisa dijadikan alat bukti, misalnya sertifikat lahan atau lainnya.
"Selama mereka memiliki buktinya, maka harus dijaga," kata Tjahjo.
Tjahjo mengatakan Pemerintah Daerah sudah melakukan inventarisir terkait aset atau harta benda yang dimiliki eks kelompok Gafatar.
"Kami belum bahas (antar menteri), tapi pemerintah daerah sudah menginventarisir, tidak ada pengarahan, tapi akan kami cek," ucap Tjahjo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.