Wapres JK Bilang Gafatar Harus Dibubarkan
Rencana ormas Gafatar membentuk negara sendiri, sudah terendus oleh Polisi.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak bisa dibenarkan bila organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) hendak membentuk negara sendiri di wilayah Indonesia.
"Salah itu, karena itulah harus dibubarkan," kata Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, kepada wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta Pusat, Selasa (26/1/2016).
Sedangkan bagi para anggotanya yang sudah memutuskan untuk bertaubat dan kembali ke jalan yang benar, pemerintah siap memfasilitasi.
Hal tersebut sudah dilakukan terhadap ratusan mantan anggota Gafatar yang diusir dari Mempawah, Kalimantan Barat oleh masyarakat setempat.
Rencana ormas Gafatar membentuk negara sendiri, sudah terendus oleh Polisi.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Badrodin Haiti menuturkan bahwa pihaknya menemukan hal tersebut, dari dokumen yang terdapat di laptop salah seorang anggota Gafatar.
"Ini tidak main-main, ini ancaman serius," kata Kapolri kepada wartawan, di komplek Parlemen, Jakarta Pusat, kemarin, Senin (25/1/2016).