Kata JK, SK Baru Golkar Munas Riau Akan Diperpanjang
"Masa kerja daripada DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau itu yang diperpanjang, supaya ada alasan hukum," ujar JK.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru untuk pengurus Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Riau, yang dipimpin oleh Aburizal Bakrie.
Kepada wartawan di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016), Jusuf Kalla (JK) menyebut SK tersebut dikeluarkan untuk memperpanjang kepengurusan Golkar Munas Riau, yang berakhir pada akhir 2015 lalu.
"Masa kerja daripada DPP Golkar yang diakui, yaitu DPP Riau itu yang diperpanjang, supaya ada alasan hukum," ujar JK.
Sesuai putusan Mahkamah Agung (MA) pada Oktober 2015 lalu, kepengurusan partai dikembalikan kepada pengurus hasil Munas Riau.
Jusuf Kalla menyebut pemerintah mendukung kepengurusan yang dipimpin Aburizal itu, untuk menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Munaslub tersebut merupakan hasil keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), yang digelar kubu Aburizal.
Pemerintah mendukung digelarnya Munaslub dengan syarat Aburizal dan Agung Laksono berdamai.
Dalam Munaslub tersebut, Ketua Umum Golkar yang baru akan dipilih dan agenda tersebut juga akan mengukuhkan selesainya konflik di internal partai.