Komisi IX DPR Tetapkan Lima Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan
Lima nama tersebut mengerucut dari sebelumnya sepuluh orang yang diajukan Presiden Joko Widodo
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IX DPR RI telah memilih lima anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan.
Lima nama tersebut mengerucut dari sebelumnya sepuluh orang yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Kelima nama Anggota Dewan Pengawas itu adalah M Aditya Warman dan Inda D Hasman dari unsur pemberi kerja, Eko Darwanto dan dan Rekson Silaban dari unsur pekerja dan Poempida Hidayatulloh dari unsur tokoh masyarakat.
"Kelima Anggota Dewan BPJS Ketenagakerjaan dipilih dari sebelumnya 10 orang yang diajukan Presiden ke DPR," kata Ketua Komisi IX DPR RI, Dede Yusuf di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Politikus partai Demokrat itu menuturkan, kelima Anggota Dewan Pengawan BPJS Ketenagakerjaan dipilih setelah sebelumnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Selanjutnya, Komisi IX DPR melakukan rapat pleno untuk dilakukan rekam jejak, kemampuan calon dan pilihan fraksi.
"Setelah itu dilakukan pemilihan secara musyawarah mufakat. Terpilihlah lima orang," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.