Pimpinan Gafatar Telah Dilaporkan ke Bareskrim Soal Penistaan Agama
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan orm
Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com,Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengungkapkan Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan pimpinan ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Jadi laporannya ada memang. Laporkan pimpinan Gafatar ke Bareskrim," ujar Badrodin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Badrodin mengatakan identitas pelapor penistaan agama yang dilakukan Gafatar bernama Ade Chandra. Namun ia tidak menjelaskan lebih lanjut si pelapor.
"Tidak tahu namanya Ade Chandra, saya tidak kenal," ucap Badrodin.
Badrodin mengatakan pihaknya tengah menindaklanjuti laporan terkait penistaan agama tersebut apakah ada unsur pelanggaran hukumnya atau tidak.
"Tetapi apakah ada pelanggaran hukumnya itu nanti hasil penyeleidikan kami. Jadi kami masih belum menyimpulkan apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak," kata Badrodin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.