Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Diminta, Sisca dapat Jatah Rp 50 Juta dari Rio Capella

Duit suap tersebut diterimanya di sebuah kafe di samping Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada 20 Mei 2015 lalu.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Tak Diminta, Sisca dapat Jatah Rp 50 Juta dari Rio Capella
Tribunnews/Herudin
Gubernur nonaktif Sumatera Utara (Sumut), Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Gatot dan Evy disangkakan terkait dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan serta suap kepada mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, Patrice Rio Capella. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terpidana kasus penerimaan gratifikasi proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil dan penyertaan modal sejumlah BUMD di Pemprov Sumatera Utara Patrice Rio Capella menjadi saksi untuk terdakwa Gatot Pujo Nugroho dan istrinya Evy Susanti.

Dalam persidangan, Rio yang dihadirkan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi itu, mengakui menerima uang Rp200 juta dari Evy melalui Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.

Duit suap tersebut diterimanya di sebuah kafe di samping Hotel Kartika Chandra, Jakarta pada 20 Mei 2015 lalu.

Mantan Sekjen Partai NasDem itu menjelaskan, pemberian itu berawal saat Sisca berkomunikasi dengan dirinya lantaran Evy, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho berkeinginan untuk bertemu. Kemudian pertemuan itu dilakukan sembari memberikan uang Rp200 juta.

"Lalu diserahkan uang (Rp200 juta) dari Evy. Saya tanya, uang itu untuk apa? Itu katanya untuk ngopi-ngopi," kata Rio menirukan dialog dengan Sisca ketika pemberian uang saat bersaksi dalam sidang Gatot dan Evy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/1/2016).

Setelah menerima uang tersebut, Rio membuka tanpa dihitung dan langsung memberikan Rp50 juta kepada Sisca. Uang Rp50 juta itu diberikan Rio, untuk membantu Sisca membiayai sekolah anaknya.

"Saya tak hitung, langsung saya kasih Rp50 juta ke Sisca. Pas mau pulang saya serahkan, Sisca tak minta, tapi saya kasih," katanya.

BERITA TERKAIT

Menanggapi jawaban Rio Capella, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK lantas menanyakan, mengapa uang dari Evy itu diterima. Menurut Rio Capella, dirinya menerima uang tersebut lantaran memang dikasih oleh Evy tanpa meminta.

"Saya dikasih, Sisca dikasih juga Rp10 juta (oleh Evy). Karena ini memang teman, yasudah saya ambil saja dulu. Nanti saya kembalikan lewat sopir saya," kata Rio.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas