Pemerintah Harus Hati-hati Tangani Persoalan Gafatar
Sodik meminta pemerintah jangan hanya mengaitkan tindakan Gafatar dengan penggolongan sesat atau tidak sesat
Penulis: Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta pemerintah berhati-hati menangani persoalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
"Saya katakan Gafatar jangan hanya dipandang sebagai Ormas keagamaan saja tetapi dia sudah menjadi Ormas kemasyarakatan," ujar Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).
Oleh karenanya, Sodik meminta pemerintah jangan hanya mengaitkan tindakan Gafatar dengan penggolongan sesat atau tidak sesat.
Tetapi yang harus diperhatikan apakah ormas Gafatar tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Bagaimana dia berpengaruh kepada masyarakat. Sebelum adanya fatwa MUI soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak," kata Politikus partai Gerindra itu.
Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati untuk membubarkan Gafatar sebagai ormas.
Pasalnya, di sejumlah daerah, Gafatar terdaftar sebagai organisasi resmi.
Dimana dalam undang-undang negara mempunyai kewajiban melindungi ormas,
"Kalau soal pembubaran, mereka ini sudah dapat izin ormas, jangan sampai mereka akan mengajukan gugat di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.
Selain itu Sodik juga meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada meski beberapa pimpinan Gafatar mengatakan telah membubarkan organisasi tersebut.
"Kita harus hargai langkah mereka untuk membubarkan diri, tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian," ujarnya.