Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemerintah Harus Hati-hati Tangani Persoalan Gafatar

Sodik meminta pemerintah jangan hanya mengaitkan tindakan Gafatar dengan penggolongan sesat atau tidak sesat

Penulis: Ferdinand Waskita
zoom-in Pemerintah Harus Hati-hati Tangani Persoalan Gafatar
TRIBUN TIMUR/FAHRIZAL SYAM
Sebanyak 232 anggota eks Gafatar tiba di Pelabuhan Sooekarno-Hatta Makassar, Rabu (27/1/2016). Mereka tiba dari Kalimantan Timur menggunakan kapal KM Bukit Siguntang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid meminta pemerintah berhati-hati menangani persoalan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).

"Saya katakan Gafatar jangan hanya dipandang sebagai Ormas keagamaan saja tetapi dia sudah menjadi Ormas kemasyarakatan," ujar Sodik di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Oleh karenanya, Sodik meminta pemerintah jangan hanya mengaitkan tindakan Gafatar dengan penggolongan sesat atau tidak sesat.

Tetapi yang harus diperhatikan apakah ormas Gafatar tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Bagaimana dia berpengaruh kepada masyarakat. Sebelum adanya fatwa MUI soal sesat atau tidak sesat harus tetap ditindak," kata Politikus partai Gerindra itu.

Selain itu, ia juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati untuk membubarkan Gafatar sebagai ormas.

Pasalnya, di sejumlah daerah, Gafatar terdaftar sebagai organisasi resmi.

Berita Rekomendasi

Dimana dalam undang-undang negara mempunyai kewajiban melindungi ormas,

"Kalau soal pembubaran, mereka ini sudah dapat izin ormas, jangan sampai mereka akan mengajukan gugat di Mahkamah Konstitusi (MK)," katanya.

Selain itu Sodik juga meminta pemerintah dan seluruh elemen masyarakat agar tetap waspada meski beberapa pimpinan Gafatar mengatakan telah membubarkan organisasi tersebut.

"Kita harus hargai langkah mereka untuk membubarkan diri, tetapi harus waspada juga gerakan nonformal yang muncul kemudian," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas