Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Sibuk Jalani Praperadilan, RJ Lino Diperiksa Bareskrim Pagi Ini

Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino Kamis (28/1/2016) pagi kembali diperiksa Bareskrim atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile cran

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Setelah Sibuk Jalani Praperadilan, RJ Lino Diperiksa Bareskrim Pagi Ini
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
RJ Lino 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Direktur PT Pelindo II Richard Joost Lino Kamis (28/1/2016) pagi kembali diperiksa Bareskrim atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane di Pelindo II.

Pemeriksaan RJ Lino yang sudah lebih dari tiga kali dengan status sebagai saksi ini merupakan penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya, Selasa (19/1/2016).

Seharusnya Selasa lalu pria yang dikenal RJ Lino kembali diperiksa.

Namun dengan alasan masih sibuk praperadilan, RJ Lino melalui kuasa hukumnya meminta pemeriksaan ditunda.

‎Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Agung Setya membenarkan hari ini RJ Lino diperiksa.

"Iya kami agendakan lagi pemeriksaan yang bersangkutan, setelah sebelumnya tidak hadir," ujar Agung.

Berita Rekomendasi

Agung menambahkan RJ Lino saat ini sudah di Bareskrim dan pemeriksaan terhadap RJ Lino tengah berlangsung.

Untuk diketahui, dalam kasus ini ‎Bareskrim telah menetapkan satu orang tersangka yaitu Direktur TeknikPelindo II, Ferialdi Nurlan (FN).

Kabareskrim Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan awal tahun akan ada tersangka baru dalam kasus ini, namun belum diketahui siapa tersangka baru itu, apakah RJ Lino atau lainnya.

Tidak hanya itu, Bareskrim Polri juga telah menerima hasil audit investigatif dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI soal perkiraan kerugian negara (PKN) di kasus sebesar Rp 37,9 miliar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas