Generasi Muda Partai Golkar Apresiasi Keputusan Menkumham
Generasi Muda Partai Golkar yang dipimpin Andi Sinulingga memberikan apresiasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang telah memberikan SK s
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Generasi Muda Partai Golkar yang dipimpin Andi Sinulingga memberikan apresiasi terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang telah memberikan SK sementara terhadap Partai Golkar kepengurusan Munas Riau 2009 selama enam bulan ke depan.
"Kami apresiasi atas keputusan Menkumham untuk memberikan kepastian atas legal standing DPP Partai Golkar," ujarnya di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Andi menjelaskan dengan mengaktifkan kembali SK Riau, Menkumham telah memberikan solusi terbaik untuk mempercepat dan bisa segera mengakhiri konflik internal partai berlambang Pohon Beringin tersebut.
Dengan begitu, tidak perlu lagi adanya pengakuan siapa yang paling berhak untuk menyelenggarakan Musyarawah Nasional (Munas).
"Ini baik untuk partai Golkar. Kami berharap tidak ada lagi yang mengaku paling berhak menyelenggarakan Munas karena sudah ada SK pengaktifan kembali Munas Riau," tambahnya
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly resmi mengaktifkan kembali SK Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan agar partai Golkar dapat melaksanakan Musyawarah Nasional dengan segera dan menyelesaikan konflik internal mereka.
"Berdasarkan penelitian Kemenkumham atas SK kepengurusan Munas Ancol yang sudah dicabut, maka Menkumham memandang perlu untuk memberikan SK kepengurusan Golkar Munas Riau untuk enam bulan ke depan," jelas Yasonna di Kemenkumham, Jakarta, Kamis (28/1/2016).
Menkumham mengesahkan kembali surat keputusan Menkumham no M.HH-21.AH.11.01 tahun 2012 tanggal 4 September 2012 tentang pengesahan perubahan susunan komposisi dan personalia dewan pimpinan pusat Partai Golkar masa bakti 2009-2015.
Kepengurusan yang sudah disahkan oleh Kemenkumham mempunyai kewenangan untuk membentuk panitia Munas atau Munaslub sesuai AD/ART partai Golkar yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.