Jaksa Agung Sebut Kasus SMS Harry Tanoe Bukan Semata Masalah Pribadi
Laporan yang dibuat jaksa Yulianto atas pesan singkat dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri disebut Jaksa Agung HM Prasetyo bukan sebag
Penulis: Valdy Arief
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Laporan yang dibuat jaksa Yulianto atas pesan singkat dari pengusaha Hary Tanoesoedibjo ke Bareskrim Polri disebut Jaksa Agung HM Prasetyo bukan sebagai permasalahan pribadi.
"Tidak urusan pribadi. Tidak ada itu (pelaporan) urusan pribadi," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat (29/1/2016).
Namun, Jaksa Agung menolak pelaporan tersebut dikaitkan dengan kasus dugaan transaksi fiktif PT Mobile 8 Telecom yang tengah ditangani Kejaksaan.
Meski demikian, Prasetyo membenarkan pesan singkat itu dikirim saat kasus PT Mobile 8 sedang disidik.
"Menurut laporan jaksanya dia menerima SMS yang dinilai ancaman, mengintimidasi, dan tekanan," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis (28/1/2016), didampingi belasan jaksa lainnya, Jaksa Yulianto melaporkan seorang direktur berinisial HT.
Dalam laporan LP/100/I/2016/Bareskrim tanggal 28 Januari 2016, Yulianto melaporkan HT dengan dugaan mengirimkan informasi elektronik dan dokumen elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.
Permasalahan pesan singkat itu saat rapat dengar pendapat yang berlangsung di DPR.
Prasetyo mengungkapkan adanya SMS kaleng yang diterimanya menyangkut kasus Mobile-8.
Pesan singkat itu dikirim dari seseorang yang mengaku dari Hary Tanoesoedibjo.
"Mengenai SMS yang diterima oleh jaksa saya mengenai kasus Mobile-8. Boleh saya bacakan," kata Prasetyo.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin sempat meminta waktu terkait pembacaan SMS kaleng tersebut.
Tetapi, Prasetyo kembali melanjutkan perkataannya.
"Kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang personal siapa yang preman," katanya.
Lanjut dia, harus diingat bahwa kekuasaan itu tidak akan langgeng.
Dirinya masuk ke dunia politik salah satu tujuannya memberantas oknum penegak hukum yang semena-mena, transaksional, dan abuse of power.
"Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan di sini. Disitulah saatnya Indonesia dibuktikan," imbuh Prasetyo.
Tambah dia "Saya tidak tahu apakah ini bentuk ancaman atau tidak."