Menag: Selain Urusan Agama, Persoalan Hukum Gafatar Akan Diselesaikan
Selama ini banyak anggota eks Gafatar yang mengalami penolakan saat akan kembali ke rumahnya masing-masing.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan selain masalah paham agama, persoalan hukum Eks Anggota Gafatar yang telah dievakuasi akan diselesaikan.
Salah satunya mengenai harta yang dimiliki para anggota organisasi yang diniliai sesat tersebut.
"Ini bagian yang harus diselesaikan, kami mendengar, selain sudah menyerahkan harta nya kepada pimpinannya, tentu ini akan diselesaikan secara hukum," kata Lukman di Balaikota DKI, Jumat (29/1/2016).
Lukman mengatakan pihaknya telah melakukan pendampingan serta bimbingan kepada para anggota eks Gafatar agar dapat diterima kembali ke masyarakat.
Selama ini banyak anggota eks Gafatar yang mengalami penolakan saat akan kembali ke rumahnya masing-masing.
"Di bawah koordinasi Kemenkopilhukan melakukan penanganan secara intensif untuk memulangkan kembali sejumlah anggota masyarakat ke tempatnya maisng masing. Di beberapa tempat di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dibuat pos pos untuk menampung meraka," paparnya
Pemerintah telah memulangkan ribuang eks anggota Gafatar dari Kalimantan ke daerah asalnya.
Untuk Jakarta sendiri pada Rabu lalu 712 eks Anggita Gafatar tiba di Dermaga kolinlamil, Tanjung Priok, untuk kemudian dikarantina di Safe House Cibubur, Jakarta Timur milik Kementerian Sosial.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.