F-PDIP Belum Beri Sanksi Kepada Masinton Pasaribu
PDIP belum memberi sanksi kepada Anggota Komisi III DPR itu.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi PDI Perjuangan akan menjelaskan kepada Pimpinan DPR mengenai kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Masinton Pasaribu kepada staf ahli Dita Aditia.
PDIP belum memberi sanksi kepada Anggota Komisi III DPR itu.
"Enggak bisa dong kan masih belum terbukti masa sudah dikasih sanksi," kata Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2/2016).
Arif menyatakan pihaknya tidak mengaitkan kejadian tersebut dengan somasi yang dilayangkan NasDem kepada Masinton Pasaribu.
Mengingat, Dita mengaku sebagai kader NasDem.
"Saya kira kita masib belum bisa berfikir sampai sejauh itu. Kita batasi dan kita yakin bahwa ini tidak ada urusannya dengan kepentingan politik," kata Arif.
PDIP, kata Arif, berharap kasus yang menimpa Masinton dijadikan komiditas politik tertentu.
Mengenai status Dita sebagai kader NasDem, Arif menilai hal itu klaim dari partai tersebut.
"Karena kewajiban setiap anggota DPR dari fraksi kami terhadap tenaga ahli dan aspri kader kami," katanya.
Arif mengatakan Dita merupakan kader PDIP secara otomatis. Sebab, syarat staf ahli anggota PDIP tercatat sebagai kader partai berlambang banteng itu.
"Sehingga aspri (asisten pribadi) atau tenaga ahli harus menjadi kader PDIP dulu, kalau tidak maka tidak bisa," kata Anggota Komisi II itu.
Sementara, Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto mengatakan kasus tersebut merupakan persoalan pribadi. Sehingga hal itu diselesaikan oleh Masinton.
"Kan sebenarnya privacy, maka itu penyelesaian juga private, tidak untuk konsumsi publik," kata Bambang.