Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkumham Perpanjang SK Golkar, Ada Indikasi Barter Politik

Menurut Margarito Munas Riau sudah selesai setelah adanya dua Munas yaitu Bali dan Ancol.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Menkumham Perpanjang SK Golkar, Ada Indikasi Barter Politik
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Margarito Kamis 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menilai bahwa ada barter politik antara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly dengan Partai Golkar yang telah memperpanjang SK Kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau.

"Pastilah ada barter politik. Lihat Rapimnas Partai Golkar kubu Ical yang terang-terang deklarasi mendukung pemerintah. Tidak lama kemudian SK Menkumham keluar," katanya saat ditemui di Gedung MK Jakarta, Senin (1/2/2016).

Menurut Margarito Munas Riau sudah selesai setelah adanya dua Munas yaitu Bali dan Ancol.

Sehingga tidak memungkinkan kembali untuk diperpanjang.

Jika menkumham ingin memperpanjang SK, maka harusnya dilakukan kepada SK kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.

"Ya ini jadinya lucu. Hukum itu seakan bukan supreme lagi. Tapi karena ada lobi-lobi politik, putusan hukum jadi bisa aneh-aneh," katanya.

Dirinya juga menilai bahwa apa yang sudah dilakukan Golkar, akan diikuti oleh PPP untuk diberikan SK kepengurusan yang sah agar dapat menyelenggarakan Muktamar.

Berita Rekomendasi

"Iya PPP sudah lihat ada celah itu, makanya mereka ikut dukung pemerintah dan berharap dapat SK juga," ujar Margarito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas