Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Postingan Banyu Biru Soal SK Pengangkatan Karena Belum Paham Tugas Intelijen

Kritikan keras disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Postingan Banyu Biru Soal SK Pengangkatan Karena Belum Paham Tugas Intelijen
KOMPASIANA/NET
Selebritas Banyu Biru memperlihatkan surat pengangkatan dirinya menjadi anggota Badan Intelijen Negara (BIN) melalui Path. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Kritikan keras disampaikan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboebakar Alhabsy terhadap selebritas Banyu Biru yang memposting Surat Keputusan (SK),sebagai anggota intelijen.

"Sangat disayangkan apabila SK pengangkatakan anggota BIN yang diposting di media sosial adalah dokumen yang benar. Karena dokumen seperti itu sifatnya rahasia, seharusnya yang bersangkutan sangat memahami dengan persoalan tersebut," ujar Aboebakar, Senin (1/2/2016).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bagaimana kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam bidang inteljen. Bila dokumen itu benar, Aboekabar menegaskan, bisa dikatakan bahwa aparat intelijen belum paham fungsi dasar, bagaimana seharusnya tugas itu dijalankan.

"Bisa jadi hal ini akan menjadi salah satu penilaian publik terhadap kinerja inteljen kita selama ini. Misalkan saja, soal teror Sarinah yang pada awalnya pihak inteljen dan kepolisian memiliki informasi yang berbeda," katanya.

"Salah satu pihak menyampaikan bahwa pelakunya adalah jaringan ISIS sedangkan yang lain menyatakan bukan," tambah Aboebakar.

Sekali lagi bila dokumen itu benar, Abobakar menegaskan, kepala BIN perlu mengevaluasi SDM yang direkrutnya. Bisa jadi kedepannya, perlu dipikirkan ulang untuk merekrut tim sukses untuk fungsi inteljen.

"Karena, meskipun kompetensinya memenuhi, namun pekerjaan intelijen memerlukan SDM yang mampu menjaga kerahasiaan informasi," Aboebakar menegaaskan kembali.

Berita Rekomendasi

Dikutip dari kompas.com, SK yang dipamerkan Banyu Biru melalui path, menurut sumber yang didapat, segala keputusan dan dokumen yang dikeluarkan BIN diklasifikasikan sebagai rahasia negara.

Siapapun pihak yang menerima dokumen tersebut tidak diperkenankan untuk membongkarnya ke media sosial.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas