Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Minta Warga Rangkul Eks Pengikut Gafatar

Misalnya, mendatangi warga untuk mensosialisasikan kondisi para eks Gafatar di lingkungan mereka.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mendagri Minta Warga Rangkul Eks Pengikut Gafatar
Imanuel Nicolas Manafe/Tribunnews.com
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/4/12/2015). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengimbau warga masyarakat untuk menerima anggota eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) kembali ke lingkungan asalnya.

Untuk itu, langkah yang dilakukan pihaknya ialah menginstruksikan pemerintah daerah untuk hadir menangani pemulangan para eks Gafatar ini.

Misalnya, mendatangi warga untuk mensosialisasikan kondisi para eks Gafatar di lingkungan mereka.

"Bisa karena tersesat, pengaruh hipnotis, atau karena sesuatu hal yang memang harus dibina, sosialisasi dijelaskan ke warga agar mereka bisa menerima anggota eks Gafatar ini," kata Tjahjo di  Jakarta, Selasa (2/2/2016).

Menurutnya, pemda harus terlibat dalam masalah ini. Sebab, para anggota eks Gafatar ini bukanlah pengungsi, mereka juga tak selamananya berada di lokasi penampungan.

Makanya, perlu penanganan terpadu bersama pemda agar masalah ini segera rampung teratasi.

Tjahjo mengatakan, fase pemulangan ini memang masalah yang kritis.

Berita Rekomendasi

Sebab Gafatar ini merupakan organisasi yang dianggap sebagai salah satu sekte berkaitan dengan keyakinan dan ideologi. Selain itu, Pemda juga diminta mengawasi organisasai sejenis dengan Gafatar.

"Kemendagri mengeluarkan radiogram kepada kepala daerah mengenai keberadaan ormas gafatar, mencermati pecahan dan pengembangbiakan ormas yang dinilai serupa," kata Tjahjo.

Sementara itu soal alternatif lain seperti transmigrasi, Tjahjo mengatakan, masih dalam proses pembahasan yang akan dibawa ke rapat kabinet mendatang. Namun satu hal ia menegaskan, pola transmigrasi ini harus secara inklusif, bukan ekslusif.

"Dengan transmigrasi sama saja membuat pola lama kalau ekslusif polanya," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas