Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Upaya Pembentukan Khilafah di Indonesia, MUI Serahkan Kepada Pemerintah

Pembentukan Khilafah tergolong sebagai upaya makar

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ada Upaya Pembentukan Khilafah di Indonesia, MUI Serahkan Kepada Pemerintah
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua MUI, Maruf Amin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerahkan kepada pemerintah mengenai adanya upaya pembentukan khilafah di Indonesia dalam ajaran Gafatar.

Pembentukan Khilafah tergolong sebagai upaya makar dan pencetusnya dapat ditindak oleh aparat penegak hukum.

"Mengenai adanya indikasi makar, itu kita serahkan kepada pemerintah, karena kita hanya berada pda posisi mengenai paham keagamaan saja," ujar ketua MUI, Maruf Amin, di kantornya, Rabu (3/2/2016).

Indikasi makar dalam ajara Gafatar menurut Maruf yakni adanya periode pembentukan khilafah.

Sama seperti gerakan organisasi sesat sebelumnya yakni Al Qiyadah-Al Islamiyah, di Gafatar juga terdapat 6 Fase‎ ajaran.

Yakni fase Sirran (sembunyi-sembunyi/rahasia), Jahran (terang-terangan), Hijrah (berpindah), Qital (perang), Futuh (kemenangan), dan Khilafah (Pemimpin).

Menurut ketua MUI, Gafatar dalam pergerakannya sudah memasuki tahap tiga yakni hijrah atau berpindah tempat.

Berita Rekomendasi

Buktinya, yakni para anggota Gafatar berbondong-bondong menuju Kalimantan, sebelum akhirnya diketahui pemerintah.

"Dan mereka sudah samapai pada tahap Hijrah namun keburu ditemukan," katanya.

MUI kata Maruf tidak mentolelir sedikit pun upaya pembentukan khilafah.

Di Indonesia organisasi keagamaan apapun harus berkomitmen berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

‎"Kita tidak mentolelir, kita sudah punya komitmen kebangsaan. Bahwa kita adalah NKRI," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas