Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI: Gafatar Mengarah Sesat

Meskipun Fatwa resmi belum dibacakan, namun MUI menilai kemungkinan besar, organisasi Gafatar sesat.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in MUI: Gafatar Mengarah Sesat
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua Pengkajian dan Penelitian MUI, Untung Ranuwijaya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Meskipun Fatwa resmi belum dibacakan, namun MUI menilai kemungkinan besar, organisasi Gafatar sesat.

Ketua Komisi pengkajian dan Penelitian MUI, Untung Ranuwijaya mengatakan, berdasarkan mekanisme pengkajian, organisasi tersebut memenuhi sejumlah unsur kesesatan.

Pertama Gafatar berkaitan dengan organisasi Al Qiyadah-Al Islamiyah yang juga ‎telah diputus sesat. Kedua organisasi tersebut menyimpang dari kegiatan keagamaan.

‎"Betul ada kaitan Gafatar dengan al Qiyadah-Al Islamiyah. Selain itu Dalam kegiatan keagamaannya (Gafatar) masuk dalam 10 kriteria kegiatan sesat. Itu baru kesimpulan, yang menentukan sesat atau tidak itu komisi fatwa. Kita baru perdalam indikator, bahwa ada poin-poin yang masuk kriteria sesat itu," paparnya di Jakarta, Selasa (3/2/2016).

Unsur yang paling besar sehingga Gafatar dinilai sesat adalah pengakuan Ahmad Musadeq yang diduga pimpinan organisasi tersebut, sebagai mesiah ‎atau juru selamat.

Selain itu Gafatar juga meramu tiga agama dalam ajarannya yakni, Islam, Kristen, dan Yahudi.

"Pengakuan Musadeq sebagai mesiah itu yang paling menonjol artinya ada nabi setelah nabi Muhammad. Itu implikasinya sangat kuat‎ karena otomatis tidak memakai sunah nabi, karena bagi mereka Nabi Muhammad sudah tutup. Karena sunahnya dari Musadeq itu," katanya.

Berita Rekomendasi

Sementara itu ketua MUI Maruf Amin memastikan jika dalam putusan fatwa nanti, Gafatar akan digolongkan menjadi organisasi sesat. ‎

Namun fatwa tersebut baru akan diumumkan rabu esok.

‎"Pasti lah cuma ada orang ikut ke dalam paham bahwa dia memang ikut ajaran ada juga yang hanya ikut ikutan karena motif ekonomi. Tapi jangan sekarang lah. Besok lah, supaya besok hangat gitu," kata Maruf dikantornya selasa petang.

Dalam fatwa tersebut nantinya akan ada poin atau klausul agar tidak ada tindakan anarkis terhadap Gafatar.

Setelah fatwa, untuk penegakan hukum, MUI menyerahkan sepenuhnya kepada aparat.


‎"Kita minta tidak ada tindakan anarkis, bahkan mereka harus dikasihani, karena mereka korban kan. Mereka harus dibina, dan kita akan kasih pembinaan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas