Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNPT Didesak Ungkap Pondok Pesantren Radikal

Pengungkapan nama-nama pondok pesantren tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in BNPT Didesak Ungkap Pondok Pesantren Radikal
salehdaulay.com
Ketua DPP PAN Saleh Daulay. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi VIII DPR Saleh Daulay mendesak Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk mengungkap 19 nama pondok pesantren yang terindikasi sarat dengan aktivitas radikalisme.

Pengungkapan nama-nama pondok pesantren tersebut dinilai penting agar tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Terutama bagi orang tua yang mengirimkan anaknya belajar di pondok pesantren.

Selain itu, Saleh juga meminta BNPT untuk menjelaskan kriteria dalam menentukan aktivitas radikal yang disinyalir dilakukan pondok-pondok pesantren tersebut. BNPT diyakini telah memiliki kriteria baku yang menjadi ukuran dalam melakukan penilaian. Bahkan, BNPT pun diyakini telah melakukan penelitian serius dan monitoring yang berkelanjutan.

"Bisa saja masyarakat bertanya, apakah BNPT melakukan kajian secara mandiri atau melibatkan institusi lain. Semestinya, BNPT melibatkan Kementerian Agama sejak awal. Kalau perlu, juga melibatkan ormas-ormas Islam," kata Saleh melalui pesan singkat, Kamis (4/2/2016).

Politikus PAN itu juga meminta Kementerian Agama segera melakukan koordinasi dengan BNPT terkait masalah ini. Pasalnya, Kementerian Agama dinilai memiliki tanggung jawab dalam melakukan pembinaan terhadap pondok-pondok pesantren yang ada. Dalam melakukan pembinaan, katanya, tentu kementerian agama ikut mengawasi aktivitas mereka. Termasuk kurikulum dan juga para tenaga pengajarnya.

"Yang mengeluarkan izin operasional ponpes itu kan kementerian agama. Tentu sebelum mengeluarkan izin, kemenag sudah mengenal para pengasuhnya," ujar Saleh.

Berita Rekomendasi

Selain itu, lanjut Saleh, ponpes selama ini dikenal publik sebagai tempat penggemblengan calon-calon pemimpin agama. Kalau ada yang terindikasi melakukan kegiatan radikalisme, isunya tentu tidak sederhana. "Kementerian Agama perlu melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk menseriusi masalah ini," tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas