Terkait Kasus 'Papa Minta Saham' Novanto Beri Keterangan Tanpa Didampingi Pengacara
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah membenarkan kedatangan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Kejaksaan Agung.
Penulis: Valdy Arief
Editor: Gusti Sawabi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah membenarkan kedatangan mantan Ketua DPR Setya Novanto ke Gedung Bundar Kejaksaan terkait pemberian keterangan skandal 'Papa minta saham'.
Menurut Arminsyah pada pemberian keterangan perdananya, Setya Novanto tidak didampingi pengacara.
"Sebagai saksi tidak perlu untuk diwakili kuasa hukum. kalau ada pengacara tentunya akan dipersilahkan sesuai batasan-batasannya," kata Arminsyah di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Terkait fokus pertanyaan pemberian keterangan, Jampidsus mengaku belum dapat memberi tahu.
"Nanti setelah pemeriksaan. Yang pasti kami sudah sejak dulu siap," katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, Setya Novanto mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Kamis (4/2/2016).
Novanto datang mengenakan batik coklat pada 08.04 WIB dengan mobil Toyota Avanza hitam.
Saat menyambangi Gedung Bundar, politisi Partai Golkar itu langsung masuk tanpa memberikan keterangan terlebih dahulu kepada awak media.