Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dita Belum Cabut Laporannya di Bareskrim Polri

Dita mencabut laporan dugaan penganiayaan itu melalui ibunya Lilis Sulisnawati.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Dita Belum Cabut Laporannya di Bareskrim Polri
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir
Dita Aditia Ismawati (tengah), staf ahli DPR RI, menangis saat meninggalkan kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2016) petang, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor kasus pemukulan dirinya yang diduga dilakukan bosnya, anggota DPR RI dari PDIP, Masinton Pasaribu. TRIBUNNEWS.COM/Abdul Qodir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Dita Adiyta, staf pribadi Anggota DPR RI Masinton Pasaribu dikabarkan mencabut laporannya di Bareskrim Polri.

Dita mencabut laporan dugaan penganiayaan itu melalui ibunya Lilis Sulisnawati.

Benarkah kabar itu?

Saat dikonfirmasi, Kabag Analisa dan Evaluasi (Anev) Bareskrim Mabes Polri, Kombes Hadi Ramdani mengaku Bareskrim belum menerima surat tersebut.

Dan sejauh ini kasus Dita di Bareskrim masih tetap berjalan.

"Kami belum terima suratnya, ‎mungkin itu hanya isu," tegas Hadi di Jakarta, Jumat (5/2/2016).

Terpisah pengacara Dita dari LBH Apik, Uli Pangaribuan juga membantah adanya surat yang meminta kasus Dita dihentikan.

Berita Rekomendasi

"‎Tidak ada, kami juga kaget kok diberita ramai seperti itu. Kasus Dita masih jalan terus sampai hari ini," tambahnya.

Untuk diketahui ‎beredar sepucuk surat terkait pencabutan laporan Dita atas kasus pemukulan diduga oleh Masinton Pasaribu.

Dalam surat itu, tertulis jika ibu Dita, Lilis Sulisnawati meminta Bareskrim dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk menghentikan kasus pemukulan terhadap anaknya.

Lilis meminta Dita menyelesaikan kasus penganiayaan itu dengan cara musyawarah atau kekeluargaan.

‎Lilis juga tidak mau kasus pemukulan dan penganiayaan terhadap putrinya itu dimanfaatkan oleh pihak berkepentingan.


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas