Elite Minta Keputusan Golkar Tidak Diputuskan Sepihak
Ia pun meminta semua pihak duduk bersama bermusyawarah dalam rapat-rapat pleno
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Golkar versi Munas Riau Agun Gunandjar Sudarsa mendesak Aburizal Bakrie, Agung Laksono dan Akbar Tandjung untuk menjalankan roda organisasi secara kolektif kolegial.
"Tidak ada langkah-langkah organisasi pasca diterbitkannya SK Menkumham tentang perpanjangan DPP Riau, yang diputuskan sepihak, semua harus melalui rapat pleno," kata Agun melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2016).
Ia mengingatkan dalam pengambilan keputusan harus sesuai pasal 36 AD/ART, yang dilakukan secara musyawarah untuk mufakat, apabila tidak didapatkan dilakukan pemungutan suara di rapat pleno.
Oleh karenanya, ia menegaskan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) tidak dapat dibenarkan.
Hal itu juga tidak mencerminkan semangat rekonsiliatif dan berkeadilan.
"Marilah kita tekan ego masing-masing dalam kompetisi memperebutkan posisi Ketum pada Munas yang akan datang. Marilah kita berlaga dalam pertarungan munas yang akan datang, secara jujur dan demokratis, siap kalah dan tidak hanya ingin menang saja," katanya.
Ia pun meminta semua pihak duduk bersama bermusyawarah dalam rapat-rapat pleno, yang memiliki dasar hukum.
Dimana, SK menkumham yang memberi kewenangan tunggal dalam SK nya untuk membentuk Panitia menyelenggarakan Munas sesuai AD/ART yang demokratis, rekonsiliatif dan berkeadilan.
"Kepada kader-kader di daerah sudah saatnya bersikap secara objektif utk persatuan, masa depan Golkar yang lebih baik," ujarnya.