Maqdir Ismail: Pak Lino akan Datang ke KPK
Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, melalui pengacaranya Maqdir Ismail, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan KPK
Editor: Gusti Sawabi
![Maqdir Ismail: Pak Lino akan Datang ke KPK](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rj-lino-kembali-diperiksa-bareskrim-polri_20160128_181508.jpg)
Tribunnews.com, Jakarta - Mantan Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino, melalui pengacaranya Maqdir Ismail, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penyidik akan memeriksa Lino sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Quay Container Crane (QCC) tahun 2010 oleh PT Pelindo II.
"Pak Lino akan datang memenuhi panggilan pemeriksaan KPK," ujar Maqdir melalui pesan singkat, Jumat (5/2/2016).
Pemeriksaan akan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. KPK pernah memanggil Lino pada Jumat (29/2//2016) lalu. Namun, ia urung memenuhi panggilan penyidik karena terkena serangan jantung ringan dan sempat dirawat di Rumah Sakit Jakarta Medical Center selama beberapa hari.
Namun, awal pekan ini Lino telah keluar dari rumah sakit demi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri dan KPK.
"Kesehatannya sudah cukup baik," kata Maqdir.
Dalam kasus ini, Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari China dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 diadakan di Pontianak, Palembang, dan Lampung.
Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar. Lino sempat menggugat penetapannya sebagai tersangka lewat praperadilan. Namun, gugatannya ditolak dengan alasan dalil praperadilan tidak dapat diterima dan jawaban KPK atas dalil itu sesuai undang-undang.
Atas perbuatannya, Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
(Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.