PKB: DPD Ditambah Kewenangan atau Dibubarkan
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki ditinjau ulang keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menghendaki ditinjau ulang keberadaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Suara-suara dievaluasinya keberadaan DPD terdengar dalam diskusi yang digelar kader PKB di daerah hingga tingkat provinsi.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi forum musyawarah kerja provinsi banyak yang anggap DPD tidak berfungsi sekali. Karena satu provinsi hanya empat anggota DPD," kata Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar di sela Mukernas PKB di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu menuturkan, di tingkat pusat DPD juga tidak memiliki kewenangan yang cukup signifikan.
Menurutnya, tidak heran jika muncul adanya evaluasi keberadaan DPD.
"Pilihannya hanya satu, mau ditambah (kewenangan) atau dibubarkan," tegasnya.
Menurut Imin, peserta Mukernas yang akan menentukan seperti apa keinginannya terkait keberadaan DPD.
Mukernas, lanjut Imin, hanya memfasilitasi aspirasi para peserta untuk meninjau peran dari DPD selama ini.
"Masih kita serahkan kepada peserta, nanti peserta Mukernas maunya kayak apa. Kita hanya merangkum dari masukan-masukan itu menjadi bahan keputusan," ujarnya.