Muhaimin: DPD, Pilihannya Ditambah Kewenangan atau Dibubarkan
Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Muhaimin Iskandar mengatakan, arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki agar Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dibubarkan karena dianggap tidak berfungsi sama sekali.
"Jadi, arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali, karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," ujar Muhaimin dalam Musyawarah Kerja Nasional PKB di Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin mengatakan, suara pengurus daerah terkait keberadaan DPD itu kemudian dibawa ke dalam forum lebih tinggi, yakni Mukernas PKB, dan akan dibahas secara mendalam di panitia pengarah (steering committee).
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan. Kalau versi teman-teman steering committee Mukernas masih menghendaki perubahan UUD tanpa keberadaan DPD," katanya.
Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengungkapkan, dirinya juga telah berbicara panjang lebar dengan Ketua DPD Irman Gusman mengenai hal ini.
Menurut dia, Irman mengharapkan DPD diperkuat bukan dibubarkan.
"Versi Pak Irman tentu mau penguatan melalui amandemen UUD 1945 dan UU MD3," ujarnya.
PKB menyelenggarakan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) guna mengevaluasi program kerja partai dan agenda lima tahun ke depan, baik di tingkat eksekutif maupun legislatif.
Melalui Mukernas yang berlangsung selama dua hari ini PKB akan membahas terkait keberadaan DPD, keberadaan kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), pemilihan kepala daerah oleh DPRD dan isu lainnya.(Sabrina Asril)