Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ical: Ade Komaruddin Berhak Maju di Munas Golkar

Aburizal, kata Misbakhun, telah menyatakan seluruh kader diperbolehkan maju di arena Munas sebagai kandidat ketua umum

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ical: Ade Komaruddin Berhak Maju di Munas Golkar
KOMPAS.COM
Ketua DPR terpilih Ade Komaruddin. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie menyatakan Ade Komaruddin dapat maju dalam Musyawarah Nasional (Munas). Hal itu diperlihatkan Politikus Golkar Muhammad Misbakhun dalam grup Fraksi Golkar.

"Akom boleh maju dong! Tadi malam saya bicara dengan Akom per telepon. Biar semua kader Partai Golkar yang berminat dapat bersaing dengan baik dan sehat," kata Misbakhun sesuai dengan pernyataan Aburizal Bakrie di Gedung DPR, Jakarta, Minggu (7/2/2016).

Aburizal, kata Misbakhun, telah menyatakan seluruh kader diperbolehkan maju di arena Munas sebagai kandidat ketua umum. Ical juga meminta pernyataan kasar soal Munas dihentikan.

"Pemberitaan soal Munas lebih baik," kata Misbakhun.

Sebelumnya, DPD Golkar seluruh Indonesia membuat pernyataan sikap terkait wacana akan majunya Ade Komaruddin maju sebagai calon Ketua Umum Golkar.

Jika pria yang akrab disapa Akom itu ingin maju sebagai Ketua Umum Golkar, hendaknya melepaskan jabatan Ketua DPR.

Berita Rekomendasi

"Itu berangkat dari pernyatan dia (Akom) sendiri. Artinya jika maju sebagai calon Ketua Umum Golkar, maka harus mundur sebagai ketua DPR. Itu harapan DPD I," kata Ketua Paguyuban DPD I Golkar, Ridwan Bae saat dikonfirmasi, Sabtu (6/2/2016).

Menurut Ridwan, pernyataan di atas merupakan hasil keputusan DPD I seluruh Indonesia yang menggelar pertemuan di Nusa Tenggara Barat. Keberadaan DPD I di NTB sekaligus menghadiri pelantikan Ketua DPD I Golkar.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas