Libur Imlek, Tahanan KPK Tak Bisa Dijenguk
Libur Imlek 2567 yang jatuh hari ini tak bisa dimanfaatkan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu keluarga.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Libur Imlek 2567 yang jatuh hari ini, Senin (8/2/2016) tak bisa dimanfaatkan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bertemu keluarga.
Pelaksana Harian Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, hari ini tidak ada kunjungan yang dibuka untuk tahanan KPK.
"Hari ini libur. Dipindah ke hari Selasa besok," kata Yuyuk kepada Tribunnews.com, lewat pesan singkat, Kamis (8/2/2016).
Dirinya tidak merinci apa alasan jenguk tahanan hari ini libur. Namun, pantauan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, tak ada aktivitas karyawan KPK.
Hanya ada belasan anggota satuan pengamanan yang berjaga mulai pintu depan hingga meja penerima tamu.
Diketahui ada beberapa tahanan yang mendekam di tahanan KPK, seperti Dewie Yasin Limpo, Anggota Komisi V DPR RI asal Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan beberapa tahanan yang lain.