Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kalau Ingin Berkarier Pasti Novel Tak Akan Pilih Bekerja di KPK

Karena ketika di Kepolisian Novel adalah salah seorang polisi terbaik di angkatannya.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kalau Ingin Berkarier Pasti Novel Tak Akan Pilih Bekerja di KPK
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/12/2015). Novel Baswedan memenuhi panggilan Bareskrim untuk pelimpahan berkas tahap dua dari Bareskrim ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait dugaan penganiayaan saat menjabat Kepala Satuan Reserse Polres Kota Bengkulu pada tahun 2004. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Praktisi Hukum, Lelyana Santosa memberikan dukungan kepada Novel Baswedan untuk menolak upaya kompromi melepaskan karirnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena menurut Praktisi hukum ini, kalau memang Novel ingin berkarier pasti tidak akan memilih bekerja di KPK.

Karena ketika di Kepolisian Novel adalah salah seorang polisi terbaik di angkatannya.

"Bagi Novel tidak ada kompromi dan menolak semua tawaran-tawaran tersebut," tegas Lelyana kepada Tribun, Selasa (9/2/2016).

Jadi tegas dia, pilihan Novel bekerja di KPK tidak lain adalah pengabdian bagi perjuangan pemberantasan korupsi.

Karena itu dia mengingatakan bahwa cara-cara kompromistis seperti ini akan menjadi preseden jelek.

Bahkan mengesankan KPK menyerah pada tekanan pihak luar.

Karenanya dia mendukung ketegasan Novel menolak tawaran tinggalkan komisi anti-rasuah dan bergabung ke BUMN sebagai kompensasi penghentian kasus pidananya yang sedang diproses kejaksaan.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya Novel menolak tawaran tinggalkan komisi anti-rasuah dan bergabung ke BUMN sebagai kompensasi penghentian kasus pidananya yang sedang diproses kejaksaan.

"Tawarannya dari pimpinan KPK itu Selasa kemarin. Novel langsung menolak. Dia soal begini nggak mikir yang begitu lama-lama. Dia punya prinsip," kata kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu, saat dihubungi, Jumat (5/2/2016).

Muji menceritakan, Novel menolak tawaran jabatan BUMN tersebut dengan barter kasusnya karena secara tidak langsung dia telah mengakui kesalahannya atau sebagai pelaku penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet yang dituduhkan kepadanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas