Oknum Dokter Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Terkait Penjualan Ginjal Ilegal
"Belum selesai, kan banyak yang kami sita. Masih kami pisahkan antara data korban dengan penerima ginjal. Kami pelajari SOP nya disitu,"
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri belum bisa bicara banyak soal hasil penggeledahan di RSCM terkait sindikat penjualan ginjal.
Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan pihaknya masih belum selesai menganalisa dokumen yang disita dari ruang kencana RSCM.
"Belum selesai, kan banyak yang kami sita. Masih kami pisahkan antara data korban dengan penerima ginjal. Kami pelajari SOP nya disitu," ucap Arie, Selasa (9/2/2016) di Mabes Polri.
Arie melanjutkan dalam minggu ini pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjelaskan SOP operasi ginjal yang sebenarnya.
"Nanti akan dibandingkan hasil analisa penggeledahan dengan SOP keterangan ahli. Kemungkinan nanti ada dua pelanggaran yang dilanggar antara etika atau pelanggaran hukum," tambahnya.