Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Oknum Dokter Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Terkait Penjualan Ginjal Ilegal

"Belum selesai, kan banyak yang kami sita. Masih kami pisahkan antara data korban dengan penerima ginjal. Kami pelajari SOP nya disitu,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Oknum Dokter Bisa Kena Sanksi Etik dan Pidana Terkait Penjualan Ginjal Ilegal
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas dari Bareskrim Polri memasuki Gedung Kencana saat akan melakukan penggeledahan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Jumat (4/2/2016). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan kasus penjualan ginjal. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Bareskrim Polri belum bisa bicara banyak soal hasil penggeledahan di RSCM terkait sindikat penjualan ginjal.

Kanit Human Trafficking Bareskrim Polri, AKBP Arie Darmanto mengatakan ‎pihaknya masih belum selesai menganalisa dokumen yang disita dari ruang kencana RSCM.

"Belum selesai, kan banyak yang kami sita. Masih kami pisahkan antara data korban dengan penerima ginjal. Kami pelajari SOP nya disitu," ucap Arie, Selasa (9/2/2016) di Mabes Polri.

Arie melanjutkan dalam minggu ini pihaknya akan meminta keterangan dari saksi ahli yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menjelaskan SOP operasi ginjal yang sebenarnya.

"Nanti akan dibandingkan hasil analisa penggeledahan dengan SOP keterangan ahli. Kemungkinan nanti ada dua ‎pelanggaran yang dilanggar antara etika atau pelanggaran hukum," tambahnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas