Pemerintah Berhati-hati Sebelum Ratifikasi Kesepakatan Trans Pacific Partnership
Pemerintah masih terus mempersiapkan diri, sebelum meratifikasi kesepakatan Trans Pacific Partnership (TPP).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah masih terus mempersiapkan diri, sebelum meratifikasi kesepakatan Trans Pacific Partnership (TPP).
Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Lembong, menyebut pemerintah baru akan membentuk tim pengkajian.
Kepada wartawan usai menghadiri rapat bersama Wakil Presiden, Thomas Lembong mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan dengan hati-hati ketentuan di TPP sebelum meratifikasi.
Pemerintah juga akan mempertimbangkan berapa banyak manfaat yang akan didapat bila Indonesia bergabung dengan lembaga yang digagas Amerika Serikat (AS) itu.
"Kami janji dari sisi pemerintah tidak akan serakah, sudah pasti akan berhati-hati dan kami hitung betul," kata Thomas Lembong di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016),
Pemerintah juga akan menggandeng DPR dalam membahas TPP itu.
Hal tersebut sesuai dengan kesepakatan yang didapat dalam rapat dengan komisi VI pada pekan lalu.
Pemerintah perlu menggandeng DPR, karena banyak hal yang harus disesuaikan termasuk soal undang-undang, sebelum meratifikas TPP, dan kewenangan mengubah undang-undang ada di tangan anggota dewan.
"Kami sepakat bahwa anggota dPR dilibatkan dari awal jangan hanya di ujung. Saya kira itu layak dan pantas karena semua negara juga begitu," jelasnya.