Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Penyadapan Jadi Urat Nadi KPK Berantas Korupsi

"Sulit dibantah, penyadapan merupakan urat nadi KPK menjerat kasus korupsi," kata Donal.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Penyadapan Jadi Urat Nadi KPK Berantas Korupsi
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Donal Fariz 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mengapresiasi ketidakhadiran Komisioner KPK dalam pembahasan revisi UU KPK di DPR.

Hal itu menunjukkan sikap KPK yang menolak revisi tersebut.

Anggota Koalisi‎ Donal Fariz mengingat Komisioner KPK saat fit and proper test menyetujui revisi Undang-undang.

Tetapi sikap mereka berubah ketika bertugas di lembaga antirasuah itu.

"Kenapa berubah, karena (Komisioner KPK) mengetahui mekanisme penyadapan hanya tahu dari luar," tutur Donal di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Dikatakan dia, setelah berada di dalam lingkungan KPK baru bisa tahu tahapan-tahapan penyadapan yang dimulai dari proses yang ketat.

Rekomendasi Untuk Anda

"Bukan hanya informasi masyarakat," ujarnya.

Sedangkan Dewan Pengawas KPK, kata Donal, juga tidak dikenal dalam proses hukum yang dilakukan KPK.

Donal juga menegaskan penolakannya terhadap pembatasan penyadapan KPK.

"Sulit dibantah, penyadapan merupakan urat nadi KPK menjerat kasus korupsi," kata Donal.

Untuk itu, Donal mengatakan pihaknya meminta Badan Legislasi untuk menghentikan revisi UU KPK dan mendengarkan aspirasi masyarakat.
Apalagi melalui petisi online sudah 57 ribu warga menandatangani penolakan revisi UU KPK.

"Kalau ngotot, terlihat ada keinginan untuk mengamputasi KPK, lalu lumpuh, dan tidak menjadi efektif, kesempatan orang melakukan korupsi menjadi besar," ujar Donal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas