Romli: Kenapa Novel Baswedan Harus Dipahlawankan?
Saya pernah dikriminalisasi Jaksa Agung.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Unpad Romli Atmasasmita menyinggung campur tangan Presiden Joko Widodo terkait dengan penanganan kasus penyidik KPK, Novel Baswedan.
Hal itu disampaikan Romli saat rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan Pakar Hukum mengenai Revisi UU KPK.
"Saya pernah dikriminalisasi Jaksa Agung. Tidak merasa minta bantuan presiden, saya jalani," kata Romli.
Ia pun mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo yang ikut campur dalam kasus Novel.
Padahal, Novel hanyalah penyidik biasa yang berasal dari Polri.
"Apakah Novel pahlawan? Kenapa harus dipahlawankan? Ada 250 juta rakyat, banyak yang korban sama seperti Novel Baswedan tetapi tidak diperhatikan," katanya.
Ia pun kembali mempertanyakan sosok Novel Baswedan yang dianggap sebagai idola KPK.
"Apa karena menjadi idola KPK itu, siapa KPK itu sih? Saya yang buat dan menginisiasi, kenapa terlalu berlebihan melihat KPK," katanya.
Sebelumnya, Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo mengungkapkan Presiden Joko Widodo sempat menanyakan kelanjutan kasus yang membelit penyidik KPK, Novel Baswedan kepada Jaksa Agung M Prasetyo dan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
"Intinya Presiden ingin memperoleh laporan terkait dengan berbagai persoalan, dantaranya berkaitan dengan penanganan perkara Novel," ujar Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Dalam pertemuan itu, Presiden Joko Widodo sempat mendengarkan keterangan dari Jaksa Agung maupun Kapolri terkait penanganan perkara Novel. Tidak hanya Novel, namun juga Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
"Kalau berkaitan dengan perkara AS, BW dan Novel, itu tadi sudah ada kesimpulan akan segera diselesaikan. Apakah itu berkaitan dengan kasus AS dan BW yang sudah cukup lama, tadi ada keputusan yang pasti," ucap Johan.