Tawaran Novel Pindah ke BUMN Bentuk Pelemahan KPK
"Menawarkan Novel pada BUMN bisa dinilai sebagai bagian pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia,"
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Opsi menawarkan Novel Baswedan pindah bekerja di BUMN dinilai sebagai bagian pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kritik tersebut disampaikan Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri yang ditujukan kepada pimpinan KPK.
"Menawarkan Novel pada BUMN bisa dinilai sebagai bagian pelemahan KPK dan pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Febri kepada tribun, Selasa (9/2/2016)
Dikatakan dia, seharusnya pimpinan KPK membela dan mempertahankan Novel Baswedan tetap berada di KPK.
ICW menilai apabila Novel jadi dipindahkan ke BUMN, hal tersebut akan menjadi preseden buruk bagi penyidik KPK yang gigih menyidik kasus korupsi.
"Harusnya, pimpinan KPK dapat menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru lagi," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Saut Situmorang membantah adanya barter soal nasib penyidik Novel Baswedan di KPK.
Ia mengatakan, pimpinan KPK telah menentukan pilihannya untuk mengatasi masalah Novel.
"Ini bukan soal tawar menawar. Ini soal pilihan. Kami juga punya keterbatasan memberi alternatif pilihan, harus dilihat hati-hati ke arah mana," ujar Saut melalui pesan singkat, Minggu (7/2/2016).
Saut mengakui bahwa pimpinan KPK menawarkan posisi di luar KPK, yakni BUMN untuk menjadi tempat Novel mengabdi.
Opsi tersebut dipilih demi kelangsungan agenda yang lebih besar dalam pemberantasan korupsi.
Ia pun meminta masyarakat tidak memandang sisi negatif atas pilihan tersebut.