Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaksa Yulianto: HT Lakukan Pembunuhan Karakter

Jaksa Yulianto melaporkan Hary dengan tuduhan pesan singkat yang bernada ancaman.

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jaksa Yulianto: HT Lakukan Pembunuhan Karakter
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Pengusaha Hary Tanoesoedibjo menjawab pertanyaan wartawan usai menyambangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/2/2016). Kedatangannya tersebut untuk membuat laporan terhadap Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kasubdit penyidik tindak pidana korupsi Kejagung?, Yulianto dengan laporan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan memberikan keterangan palsu. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi, Yulianto menegaskan pengusaha yang juga bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo (HT) sudah membunuh karakter Yulianto sebagai penegak hukum.

Hal itu dipaparkan Yulianto, Rabu (10/2/2016) usai menjalani pemeriksaan selama dua setengah jam di Bareskrim Polri sebagai pelapor atas laporannya terhadap ‎HT soal dugaan ancaman.

Tidak hanya itu, Yulianto juga menyoroti soal sejumlah media milik HT yang dinilainya sudah
menciptakan gambaran negatif melalui pemberitaan di beberapa media massa.

"‎Yang melakukan pembunuhan karakter kepada saya siapa? Ada rapot merah Yulianto, ternyata ini tidak benar semua. Terus saya dilaporkan kerja enggak becus, iya toh. Terima duit coba bayangkan," ujarnya.

Yulianto menambahkan adanya ‎pemberitaan negatif itu sangat berimbas pada rusaknya nama baik Yulianto di kehidupan sosialnya.

"‎Saya kan punya keluarga, kenapa saya bilang pembunuhan karakter karena enggak benar semua (berita itu)," tegasnya.

Sebelumnya diketahui, antara Yulianto dengan Hary Tanoesoedibjo keduanya saling melapor ke Bareskrim.

Berita Rekomendasi

Jaksa Yulianto melaporkan Hary dengan tuduhan pesan singkat yang bernada ancaman.

Laporan ‎Yulianto ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Sedangkan Hary melaporkan balik Jaksa Agung HM Prasetyo dan Jaksa Yulianto atas tuduhan pencemaran nama baik dan memberi keterangan palsu ke Bareskrim Polri

Kini kasusnya ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas