KPU Pastikan Gelar Pilkada Serentak Pada 15 Februari 2017
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan pilkada serentak selanjutnya akan digelar pada 15 Februari 2017
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Sanusi
![KPU Pastikan Gelar Pilkada Serentak Pada 15 Februari 2017](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/suasana-hak-pilih-pilkada-serentak-2015-tangerang_20151211_150651.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai melakukan rapat pleno pada Selasa (9/2) malam, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pastikan pilkada serentak selanjutnya akan digelar pada 15 Februari 2017. Pilkada tersebut akan diikuti oleh 101 daerah di seluruh Indonesia, termasuk pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
"Benar, 15 Februari 2017. Total 101 dengan rincian 7 provinsi, 17 kota, dan 77 kabupaten," ujar Komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah ketika dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Adapun sebelumnya, KPU mempunyai dua opsi tanggal untuk menggelar pilkada serentak yaitu 8 dan 15 Februari 2017. Namun, Ferry menjelaskan bahwa pada 8 Desember berdekatan dengan upacara keagamaan di Provinsi Papua Barat yang notabene juga mengikuti pilkada.
Selain itu, dirinya mengatakan bahwa tidak akan mungkin ada pasangan calon yang akan mencapai nomor urut 15 pada pilkada nanti. Sehingga tidak terjadi adanya kampanye dengan menggunakan tanggal pencoblosan.
Sedangkan mengenai revisi UU Pilkada, KPU telah menyiapkan naskah akademik untuk dikirim ke DPR RI dan akan melakukan kajian terlebih dahulu pada Kamis (11/2/2016) besok.
"Kamis besok kami akan lakukan FGD dengan beberapa NGO dan pegiat pemilu. Serta pihak lain yang terlibat dalam pilkada. Sebelum kami berikan draft tersebut ke DPR," lanjut Ferry.