Novel Baswedan Menolak Tawaran Berkarir di BUMN
Opsi tersebut sempat diutarakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, menyatakan, dia akan menolak jika ditawari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk pindah ke badan usaha milik negara (BUMN).
Opsi tersebut sempat diutarakan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
"Bila ada opsi itu, saya lebih memilih untuk bertugas di KPK," ujar Novel melalui pesan singkat, Rabu (10/2/2016).
Novel mengatakan, pimpinan KPK pun mendukung pilihannya tersebut. Namun, ia enggan menjawab saat disinggung soal kebenaran tawaran dari pimpinan ke Novel untuk dipindahkan ke luar KPK.
"Saya enggak komentar ya, bisa langsung dikonfirmasi ke beliau (Saut)," kata Novel.
Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya menegaskan bahwa tak ada barter untuk kasus Novel. Menanggapi hal tersebut, Novel menyambut baik. Ia menganggap pimpinan KPK telah sungguh-sungguh dalam memperjuangkannya.
"Sudah jelas pimpinan sampaikan bahwa tidak ada barter-barter terkait itu. Saya juga merasa bisa lebih banyak manfaat bila ada di KPK," kata Novel.
Sebelumnya, adanya tawaran pimpinan KPK kepada Novel dibenarkan oleh pengacaranya, Muji Kartika Rahayu. Wanita yang akrab disapa Kanti itu mengatakan bahwa Novel dibebaskan memilih BUMN mana saja dan jabatan apa saja.
Dikonfirmasi terpisah sebelumnya, Saut pun tidak membantahnya. Ia mengatakan, KPK memberi kesempatan seluas-luasnya bagi Novel untuk berkembang di tempat lain. Namun, ia membantah bahwa opsi tersebut merupakan hasil lobi-lobi dengan Polri dan kejaksaan.
"Novel Baswedan itu fleksibel. Oleh sebab itu, diyakini akan bisa menyesuaikan diri di mana saja dan tetap relevan dengan keahliannya," ujar Saut.
Namun, Saut membantah adanya barter keberlangsungan nasib penyidik Novel Baswedan di KPK dan penghentian kasusnya. Ia mengatakan, pimpinan KPK telah menentukan pilihannya untuk mengatasi masalah Novel.
"Kalau kita masih memakai cara-cara biasa dalam menuntaskannya, termasuk cara-cara kita menata masalah SDM internal agar tidak diikat oleh isu-isu di masa lalu yang berpotensi membuat KPK korosi," kata Saut.
Penulis: Ambaranie Nadia Kemala Movanita
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.