Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Persoalan Tenaga Honorer K2, Komisi II DPR Panggil Menpan RB ‎

masalah honorer ini kita panggil semuanya untuk merancang dan mencari apa masalahnya

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Persoalan Tenaga Honorer K2, Komisi II DPR Panggil Menpan RB  ‎
Harian Warta Kota/henry lopulalan
DEMO GURU HONORER - Ribuan guru honorer yang tergabung dalam Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) kembali berdemo di depan Istana Merdeka, Jalan Medan Utara, Gambir, Kamis (11/2/2016). Para guru honorer kecewa lantaran tidak kunjung diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) dan tidak ditemui Presiden Jokowi setelah dua hari berunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarulzaman menilai persoalan tenaga kerja honorer K2 bukan saja berada di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi saja, tetapi juga Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM.

Untuk itu, pihaknya akan memanggil semua kementerian di atas yang berkaitan dengan tenaga honorer K2 tersebut.

Hal itu dimaksudkan agar persoalan tenaga honorer K2 itu dapat terselesaikan dan tidak berlarut-larut.

"‎Makanya, masalah honorer ini kita panggil semuanya untuk merancang dan mencari apa masalahnya," kata Rambe di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Politkus Golkar itu ‎menuturkan, latar belakang masalah tenaga honorer ini tidak perlu seluruhnya diangkat menjadi CPNS.

Sebab menurutnya, permasalahan tenaga honorer yang sudah diangkat menjadi PNS saat ini juga masih bermasalah.

"Latar belakangnya jangan diangkat semuanya, yang lama saja belum selesai. Ada tenaga sukarelawan, banyak ini. ‎Sekarang yang diramaikan guru honorer, belum lagi Satpol PP. Jadi, penyelesaiannya harus bersama-sama," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas